Home » , , , , » Aqidah, Pendapat Imam Abu Hanifah Tentang Qadar

Aqidah, Pendapat Imam Abu Hanifah Tentang Qadar

Written By Rachmat.M.Flimban on 03 April 2017 | 4/03/2017 03:05:00 AM

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Pendapat Imam Abu Hanifah Tentang Qadar
Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-Khumais


  1. Seorang datang kepada Imam Abu Hanifah رحمه الله dan mendebat beliau tentang masalah qadar. Kata beliau: “Tahukan Anda, bahwa orang yang melihat masalah matahari dengan matanya, semakin lama ia melihat, ia makin bingung.”1
  2. Beliau berkata: “Allah telah mengetahui segala sesuatu sejak masa azali, sebelum segala sesuatu itu terwujud.”2
  3. Beliau juga berkata: “Allah juga mengetahui sesuatu yang tidak ada ketika hal itu tidak ada, dan juga Allah mengetahui bagaimana hal itu akan ada apabila Allah mewujudkannya. Allah juga mengetahui sesuatu yang ada ketika hal itu ada, dan Allah juga mengetahui bagaimana kehancuran sesuatu itu.”3
  4. Imam Abu Hanifah رحمه الله berkata: “Taqdir Allah adalah di Lauh Mahfuzh.”4
  5. Beliau juga berkata: “Kita menetapkan, bahwa Allah telah memerintahkan kepada al-Qalam dan ia berkata, “Apa yang akan saya tulis wahai Tuhanku?” Allah menjawab: “Tulislah apa yang ada dan terjadi sampai Hari Kiamat.” Hal ini berdasarkan firman Allah:
  6. وَكُلُّ شَيْءٍ فَعَلُوهُ فِي الزُّبُرِ . وَكُلُّ صَغِيرٍ وَكَبِيرٍ مُسْتَطَرٌ
    “Segala sesuatu yang mereka lakukan tertulis di dalam al-Kitab. Dan segala yang kecil dan besar tertulis.” (al-Qamar: 52-53)5
  7. Beliau juga berkata: “Di dunia ini dan akhirat tidaklah ada dan terjadi sesuatu kecuali berdasarkan kehendak Allah.”6
  8. Kata beliau lagi: “Allah menciptakan segala sesuatu tanpa bahan apa-apa.”
  9. Beliau juga berkata: “Allah adalah Maha Pencipta sebelum Dia menciptakan.”
  10. Beliau juga berkata: “Kita menetapkan, bahwa hamba bersama amal-amalnya. Penetapannya dan pengetahuannya adalah makhluk. Apabila yang berbuat saja makhluk, maka perbuatan-perbuatannya lebih tepat untuk disebut makhluk.”
  11. Beliau berkata lagi: “Semua perbuatan hamba, baik yang bergerak ataupun diam, merupakan usahanya, dan Allah yang menciptakannya. Semua perbuatan itu berdasarkan kehendak, pengetahuan, penetapan dan qadar Allah.”
  12. Beliau berkata: “Semua perbuatan hamba, baik yang bergerak maupun diam, adalah betul-betul upaya mereka, dan Allah menciptakannya. Semua perbuatan itu berdasarkan kehendak, ilmu, penetapan, dan qadar Allah. Semua ketaatan adalah wajib berdasarkan perintah Allah, dan hal itu disukai, diridhai, diketahui, dikehendaki, ditetapkan, dan ditaqdirkan Allah. Sedangkan maksiat semuanya diketahui, ditetapkan, ditakdirkan dan dikehendaki oleh Allah, tetapi Allah tidak menyukai dan tidak meridhai hal itu, bahkan Allah juga tidak memerintahkannya.”7
  13. Beliau juga berkata: “Allah menciptakan makhluk berdasarkan fithrahnya, suci dari perbuatan yang terlarang. Kemudian Allah menyuruh mereka untuk berbuat kebajikan dan melarang untuk berbuat yang tercela. Maka, di antara mereka kemudian ada yang kafir dengan melakukan perbuatan-perbuatan kekafiran dan mengingkari kebenaran (hak). Ada juga di antara mereka yang beriman, baik melalui perbuatannya, iqrar lisannya, dan pembenaran hatinya. Dan hal itu merupakan taufiq dan pertolongan Allah kepadanya.”8
  14. Beliau juga berkata: “Allah telah mengeluarkan anak cucu Adam dari tulang punggungnya dalam bentuk sel-sel, kemudian mereka diberi akal, lalu Allah menyuruh mereka untuk beriman dan melarang mereka melakukan kekafiran. Kemudian mereka mengakui ketuhanan (rububiyyah) Allah. Maka hal itu merupakan iman mereka. Kemudian mereka dilahirkan berdasarkan fithrah tersebut. Karenanya, sebenarnya ia telah mengubah dan mengganti fithrah itu. Sedangkan orang yang beriman dengan penuh keyakinan hatinya, maka ia tetap berada dalam fithrah tersebut.”9
  15. Beliau juga berkata: “Allah-lah yang menetapkan segala sesuatu. Tidak ada sesuatu pun dunia dan akhirat kucuali atas kehendak, pengetahuan, dan qadha serta qadar Allah. Dan hal itu telah ditulis di lauh Mahfuzh.”10
  16. Beliau juga berkata: “Allah tidak memaksa seorang pun dari makhluk-Nya untuk menjadi kafir atau mukmin. Tetapi Allah menciptakan mereka menjadi orang-orang. Sementara beriman atau menjadi kafir itu adalah perbuatan hamba. Allah mengetahui orang yang kafir pada saat ia kafir. Manakala setelah itu ia beriman, Allah juga mengetahuinya dan dia akan dicintai Allah. Dan ilmu Allah tidak berubah.”11

1 Qalaid ‘Uqud al-Aqyan, lembar 77-A
2 al-Fiqh al-Akbar, hal. 302-303
3 Ibid
4 Ibid, hal, 302
5 al-Washiyah bersama Syarhnya, hal.21
6
al-Fiqh al-Akbar, hal. 303
7 Ibid
8 Ibid, hal. 302-303
9 Ibid, hal. 302
10 Ibid
11 Ibid, hal. 303

Di salin dari eBook Ibnumajjah.com
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين


Anda Sedang membaca artikel yang berjudul Aqidah, Pendapat Imam Abu Hanifah Tentang Qadar Silahkan baca artikel dari HOSE AL ISLAM Tentang , , , , Yang lainnya. Dan Ingin Mengeprint klik tombol prin di Bawah, atau bookmark halaman ini dengan URL : https://baytal-islam.blogspot.com/2017/04/aqidah-pendapat-imam-abu-hanifah.html
Klik Untuk Print Friendly and PDF
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. HOSE AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger