بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Aqidah Imam Empat رحمهم الله
Pendapat Imam Syafi’i Tentang Taqdir
Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-Khumais
Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman, katanya, Imam Syafi’i رحمه الله pernah ditanya tentang taqdir, jawaban beliau :
Apa yang Engkau kehendaki terjadi Meskipun aku tidak menghendaki Apa yang aku kehendaki tidak terjadi Apabila Engkau tidak menghendaki
Engkau ciptakan hamba-hamba Sesuai apa yang Engkau ketahui Maka dalam ilmu-Mu Pemuda dan kakek berjalan
Yang ini Engkau karuniai Sementara yang itu Engkau rendahkan Yang ini Engkau beri pertolongan Yang itu tidak Engkau tolong
Manusia ada yang celaka Manusia juga ada yang beruntung Manusia ada yang buruk rupa dan ada juga yang bagus rupawan1
Imam al-Baihaqi menuturkan dalam kitab Manaqib asy Sayfi’i, bahwa Syafi’i رحمه الله mengatakan: “Kehendak manusia itu terserah kepada Allah عزّوجلّ. Manusia tidak berkehendak apa-apa kecuali dikehendaki oleh Allah عزّوجلّ Rabbul ‘alamin. Manusia itu dapat mewujudkan perbuatan-perbuatan mereka. Perbuatan-perbuatan itu adalah salah satu makhluk Allah عزّوجلّ. Taqdir baik maupun buruk, semuanya dari Allah عزّوجلّ. Adzab kubur itu hak (benar), pertanyaan kubur juga hak, bangkit dari kubur juga hak, hisab (perhitungan amal) itu juga hak, surga dan neraka juga hak, begitu dalam sunnah Nabi صلي الله عليه وسلم.”
2
2
Imam al-Lalaka’i meriwayatkan dari al-Muzani رحمه الله, katanya, Imam Syafi’i رحمه الله berkata: “Tahukah kamu siapa penganut paham Qadariyah itu? Yaitu orang yang mengatakan bahwa Allah عزّوجلّ tidak pernah menciptakan sesuatu sampai hal itu dikerjakan orang.”3
Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari asy Syafi’i رحمه الله, beliau berkata: “Kelompok Qadariyah yang oleh Rasulullahصلي الله عليه وسلم disebut sebagai kelompok Majusi dari Umat Islam4 adalah orang-orang yang berpendapat bahwa Allah عزّوجلّ itu tidak mengetahui maksiat sampai ada orang yang mengerjakannya.”5
Imam al-Baihaqi juga meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman dari Imam Syafi’i رحمه الله, bahwa beliau tidak mau shalat menjadi makmum di belakang penganut paham Qadariyah.6
Footnote;
1 Manaqib asy-Syafi’i, 1/412-413. Syarh Ushul I’tiqad Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah, II/702.
2 Manaqib asy- Syafi’i, I/415
3 Syarh Ushul I’tiqad Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah,II/701
4 Sunan Abi Daud, Kitab as-Sunnah, V/66. Mustadrak al-Hakim. U/85
5 Manaqib asy Syafi’i, I/413
6 Ibid
© 1431H, Ibnu Majjah 4 Ummat Muslim
Disalin dari eBook ; Ibnu Majjah
Sumber; Ibnumajjah.com
~
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Posting Komentar