Apa kata Imam Syafi'i tentang Dzikir Berjama'ah
setelah Shalat Wajib dengan Suara Keras?
Muraja'ah Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat
Pustaka Al مكتبة العلم
Bab: V
Pengganti yang Disunnahkan
Kalau ada di antara sidang pembaca yang terhormat bertanya: "Jadi sebenarnya, bagaimanakah cara berdzikir yang benar menurut petunjuk al Qur'an dan Sunnah?"
Maka saya jawab dengan mengharap petunjuk dan bimbingan dari Allah سبحانه و تعالي bahwa berdzikir yang dicontohkan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم adalah sebagaimana yang telah disebutkan oleh Imam Syafi'i di atas, yakni dengan cara berdzikir secara tersembunyi, tidak dengan suara yang keras, sendiri-sendiri dan tidak beramai-ramai serta dipimpin atau dikomandoi oleh seseorang.
Hal seperti itu juga akan membuat orang-orang awam tidak mau berusaha untuk menghafalkan dzikir-dzikir setelah sha-lat wajib, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم dan lebih dari itu, mereka juga menyerahkan urusan do'a mereka kepada imam shalat, tanpa diketahui apa isi do'a yang dipanjatkan imamnya itu kepada Allah سبحانه و تعالي, dan ini merupakan bentuk kebodohan,1 Allahul musta'an.
Kemudian, bila ada di antara sidang pembaca yang terhormat bertanya lagi: "Bagaimanakah lafazh dzikir yang disunnahkan itu?"
Saya katakan: Bahwa risalah ini bukanlah maksudnya untuk menurunkan lafazh dzikir setelah selesai shalat yang lima waktu, karena keterangan tentang hal itu cukup panjang dan beragam cukup banyak, sedangkan risalah ini bukan dimaksudkan untuk menerangkan hal itu.
Saya persilahkan kepada para sidang pembaca yang terhormat untuk merujuk ke kitab-kitab Hadits yang mu'tabar. Dan alhamdulilah semua itu telah dikumpulkan oleh banyak ulama kita, diantaranya oleh: Imam Nawawi di dalam kitab al Adzkar dan Majmu' Syarah Muhadzdzab (III: 447-452),2 Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah di kitab Majmu' Fatawtaya (XXII: 493-494), atau Syaikhul Islam Ibnul Qayyim di kitabnya Zadul Ma'ad (I: 285-295), atau bisa membaca risalah Sifat Dzikir Nabi صلي الله عليه وسلم Sesudah Shalat Yang Fardhu/Wajib, yang ditulis oleh guru kami Ustadz Abdul Hakim bin 'Amir Abdat.3 Atau juga yang ditulis secara ringkas oleh Guru kami Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas di kitabnya Kumpulan Do'a dari al Qur'an dan as Sunnah yang shahih hal. 80-85. Silahkan sidang pembaca yang terhormat merujuk ke kitab-kitab tersebut, karena di dalamnya ada keterangan yang mencukupi sekali, insya Allahu Ta'ala.4
Footnote;
1 Adapun menetapkan adanya dzikir dan do'a di setiap selesai shalat yang lima waktu dengan mengangkat kedua tangan, secara berjama'ah, dipimpin dan dikomandoi oleh seorang imam, maka hal ini telah dibid'ahkan oleh para ulama. Lihat: Majmu' Fatawa (XXII: 495-dst) di kitab itu ada bantahan terhadap syubhat dalam masalah ini, Zadul Ma'ad (II: 249-250), al I'tisham hal. 455-456, Majmu' Fatawa Bin Bazz (IV: 256-258), Fatawa Lajnah Daa-imah (VII: 103-105), al Qaulul Mubin Fil Akhtaa-il Mushallin hal. 304-306, Risalah Bid'ah hal. 189 no: 111, Kumpulan Do'a Dan Wirid hal. 86
2 Awalnya saya hendak mencantumkan di risalah ini apa yang tercantum di dua kitab tersebut secara ringkas, akan tetapi saya melihat terlalu panjang untuk dicantumkan di sini, maka saya biarkan di dalam kitab aslinya: Bukti-bukti Penyelisikan Kaum Muslimin... .
3 Atau juga yang tercantum di dalam kitabnya al Masaa-il war Rasaa-il jilid pertama, masalah ke-11
4 Kami tambahkan dalam ebook ini Dzikir Setelah Shalat Fardhu dan Peringatan Penting Seputar Kesalahan Dalam [Setelah] Shalat, buah karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas dalam Buku Beliau yang berjudul Dzikir Pagi Petang dan Sesudah Shalat Fardhu Menurut al-Qur’an dan as Sunnah yang Shahih, alhamdulillah buku tersebut juga tersedia ebooknya pada Blog Kami di http://ibnumajjah.wordpress.com/
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah berlalu dapatlah saya memberikan sebagian kesimpulan:
Pertama, Berdzikir setelah shalat yang lima waktu adalah dengan tersembunyi dan tidak dengar suara yang keras, dan juga tidak dengan beramai-ramai dikomandoi oleh seorang imam, dan itulah madzhabnya Imam Syafi'i dan yang lainnya dari ulama Syafi'iyyah dalam hal ini.
Kedua, Begitulah sifat/ cara berdzikir, secara umum, kecuali bila ada dalil yang menunjuki dengan suara yang keras.
Ketiga, Adapun yang biasa dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin saat ini di masjid-masjid mereka, telah bertentangan dengan dalil-dalil yang ada, dan dengan madzhab Imam Syafi'i, selain, telah dibid'ahkan oleh para ulama.
Penutup
Akhirnya, saya memohon kepada Allah سبحانه و تعالي agar selalu menunjuki kita semua kepada kebenaran, serta memberikan hidayah-Nya kepada sebagian kaum muslimin yang masih saja mempertahankan tradisi nenek moyang, walaupun tradisi itu jelas-jelas bertentangan dengan petunjuk Allah سبحانه و تعالي dan petunjuk Rasul-Nya صلي الله عليه وسلم, Allahumma amin.
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Di Nukil dari; eBook, Ibnu Majjah 4 Ummat Muslim

Posting Komentar