بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Do’a Istikharah Jabir رضي الله عنه berkata: Bahwa Rasululah صلى الله عليه وسلم mengajarkan kepada kita istikharah dalam segala urusan sebagaimana beliau mengajarkan surah-surah Al-Qur’an. Sabda beliau: Apabila salah seorang kamu menghendaki sesuatu maka hendaklah shalat dua raka’at kemudian berdo’a: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُكَ بِعِلْمِكَ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ. اَللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ -وَيُسَمَّى حَاجَتَهُ- خَيْرٌ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاقْدُرْهُ لِيْ وَيَسِّرْهُ لِيْ ثُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا اْلأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَمَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ -أَوْ قَالَ: عَاجِلِهِ وَآجِلِهِ- فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَاقْدُرْ لِيَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِيْ بِهِ (قَالَ: وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ) “Ya Allah, dengan ilmuMu sungguh aku mohon kepadaMu pilihan yang baik, dengan kekuasaanMu aku memohon agar diberikan kemampuan. Aku memohon kepadamu sebagian anugrahMu yang agung, karena sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Kuasa, aku tidak. Engkaulah yang mengetahui, aku tidak. Engkaulah Dzat Yang Maha Tahu segala yang ghoib. Ya Allah apabila Engkau mengetahui bahwa hal itu baik untukku dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan agamaku, kehidupanku dan akhir urusanku (baik untuk saya dalam urusan yang sekarang maupun yang akan datang), maka takdirkanlah untuku dan mudahkanlah bagiku, kemudian berkahilah hal itu bagiku.dan apabila Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya hal itu buruk bagiku dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan agamaku, kehidupanku dan akhir urusanku, maka hindarkanlah hal itu dariku dan hindarkanlah aku dari hal itu, dan takdirkan bagiku apapun yang baik, kemudian jadikanlah aku orang yang rela padanya.” (hendaklah pada waktu menyebut hal itu disebutkan keperluannya). (HR. Bukhari) Perlu diketahui bahwa shalat dua rakaat tersebut harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan sendiri, seperti obat diminum sendiri oleh orang yang sakit, dengan keyakinan bahwa Allah pastikan memberi petunjuk kepada kebaikan. Sebagai tanda bahwa hal itu baik ialah mudah mendapatkan sebab-sebab pelaksanaannya. Hindarilah cara bid’ah dalam istikharah, yaitu yang bersandar kepada mimpi-mimpi dan perhitungan nama kedua calon mempelai, atau lain-lainnya yang tidak dasarnya dari agama. Catatan Kaki; Dinukil dari; "eBook Ibnumajjah, Narasumber Ibnumajjah.com |
Posting Komentar