Home » , , » Adab-adab Imam dalam Sholat Berjama'ah 2-3

Adab-adab Imam dalam Sholat Berjama'ah 2-3

Written By Rachmat.M.Flimban on 18 Maret 2017 | 3/18/2017 02:59:00 AM

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Adab-adab Imam dalam Sholat Berjama'ah
Oleh; Ustadz Armen Halim Naro رحمه الله





Kedua dan Ketiga


Kedua:
Seseorang yang Menjadi Imam Harus Mengetahui Hukum-Hukum yang Berkaitan
Dengan Shalat, Dari Bacaan-Bacaan Shalat yang Shahih, Hukum-Hukum Sujud Sahwi dan Seterusnya.

Karena seringkali kita mendapatkan seorang imam memiliki bacaan yang salah,
sehingga merubah makna ayat, sebagaimana yang pernah penulis dengar dari
sebagian imam sedang membawakan surat Al-Lumazah, dia mengucapkan ”Allazi
jaama`a maalaw wa `addadah”, dengan memanjangkan “Ja”, sehingga artinya
berubah dari arti ‘mengumpulkan’ harta, menjadi ‘menyetubuhi’nya.1 Na`uzubillah.

Ketiga:
Mentakhfif Shalat
Yaitu mempersingkat shalat demi menjaga keadaan jama’ah dan untuk memudahkannya. Batasan dalam hal ini, ialah mencukupkan shalat dengan hal-hal yang wajib dan yang sunat-sunat saja, atau hanya mencukupkan hal-hal yang penting dan tidak mengejar semua hal-hal yang dianjurkan.2 Diantara nash yang menerangkan hal ini, ialah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah رضي الله عنه:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَإِنَّ فِيْهِمُ السَّقِيْمَ وَ الضَّعِيْفَ وَ اْلكَبِيْرَ، وَ إِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطِلْ مَا شَاءَ


"Jika salah seorang kalian shalat bersama manusia, maka hendaklah (dia)
mentakhfif, karena pada mereka ada yang sakit, lemah dan orang tua. (Akan
tetapi), jika dia shalat sendiri, maka berlamalah sekehandaknya"3

Akan tetapi perlu diingat, bahwa takhfif merupakan suatu perkara yang
relatif. Tidak ada batasannya menurut syari’at atau adat. Bisa saja menurut
sebagian orang pelaksanaan shalatnya terasa panjang, sedangkan menurut yang
lain terasa pendek, begitu juga sebaliknya. Oleh karenanya, hendaklah bagi
imam -dalam hal ini- mencontoh yang dilakukan Nabi صلى الله عليه وسلم, bahwa
penambahan ataupun pengurangan yang dilakukan beliau صلى الله عليه وسلم
dalam shalat, kembali kepada mashlahat. Semua itu, hendaklah dikembalikan
kepada sunnah, bukan pada keinginan imam, dan tidak juga kepada keinginan
makmum.4


1. Sebagaimana yang dikisahkan kepada penulis, bahwa seorang imam berdiri setelah raka’at keempat pada shalat ruba`iah (empat raka`at). Ketika dia berdiri, maka bertasbihlah para makmun yang berada di belakangnya, sehingga membuat masjid menjadi riuh. Tasbih makmum malah membuat imam bertambah bingung. Apakah berdiri atau bagaimana!? Setelah lama berdiri, hingga membuat salah seorang makmun menyeletuk, ”Raka’atnya bertambaaah, Pak!!” Lihat, bagaimana imam dan makmum tersebut tidak mengetahui tata cara shalat yang benar.

2. Shalatul Jama’ah, Syaikh Shalih Ghanim Al Sadlan, halaman 166, Darul Wathan 1414 H.

3. HR Bukhari, Fathul Bari, 2/199, no. 703.

4. Shalatul Jama’ah, halaman 166-167.
Sumber: almanhaj. or.id dari Majalah As-Sunnah Ed.07 Th.VII 1424H/2003M
Disalin dari e-Book Ibnumajjah.wordpress.com

ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين


Anda Sedang membaca artikel yang berjudul Adab-adab Imam dalam Sholat Berjama'ah 2-3 Silahkan baca artikel dari HOSE AL ISLAM Tentang , , Yang lainnya. Dan Ingin Mengeprint klik tombol prin di Bawah, atau bookmark halaman ini dengan URL : https://baytal-islam.blogspot.com/2017/03/adab-adab-imam-dalam-sholat-berjamaah-2.html
Klik Untuk Print Friendly and PDF
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. HOSE AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger