Home » , , , » Manhaj, Dampak Fitnah (1)

Manhaj, Dampak Fitnah (1)

Written By Rachmat.M.Flimban on 24 Maret 2017 | 3/24/2017 01:12:00 AM

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Manhaj, Dampak Fitnah (1)


Fitnah adalah sesuatu yang muncul


dari perselisihan (manusia)


dalam memperoleh kekuasaan hingga tidak diketahui


siapa yang benar dan siapa yang salah


By Sa'id Abu Ukkasyah 2 January 2017


Makna Fitnah Pakar bahasa Arab, Ibnu Faris rahimahullah menjelaskan huruf fa`, ta` dan nun
adalah (huruf-huruf) dasar yang sahih menunjukkan kepada makna cobaan dan ujian
(Maqayisul Lughah: 4/472).

Ahli Nahwu, Al-Jurjani mengatakan bahwa fitnah adalah sesuatu yang dengannya
menjadi jelas keadaan manusia, keadaan yang baik maupun buruk. (Dalam Bahasa
Arab) disebutkan Anda menguji emas dengan api, jika api membakarnya. Dengannya
dapat Anda ketahui mana emas yang murni atau tercampur (kotoran) (At-Ta’rifat:
138)

Hal ini selaras dengan penjelasan Ar-Raghib rahimahullah dalam
Al-Mufrodatnya: 623 bahwa asal kata ‘fitnah’ adalah memasukkan emas kedalam api,
agar nampak yang baik dari yang buruk.

Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari: 11/176 membawakan salah satu
pendapat yang menjelaskan tentang fitnah,

أصل الفتنة الاختبار، ثم استعملت فيما أخرجته المحنة والاختبار إلى المكروه، ثم
أطلقت على كل مكروه أو آيل إليه كالكفر والإثم والتحريق والفضيحة والفجور وغير ذلك.

“Pada asalnya kata ‘fitnah’ bermakna ‘ujian’, kemudian kata tersebut dipakai
untuk menunjukkan kepada sesuatu yang dikeluarkan kepada sesuatu yang dibenci
melalui cobaan dan ujian, kemudian kata ‘fitnah’ tersebut itu dimutlakkan untuk
setiap yang dibenci atau akibatnya kembali kepada sesuatu yang dibenci, seperti
kekafiran, dosa, pembakaran, penyingkapan aib, kefajiran dan selainnya.”

Dalam Fathul Bari disebutkan salah satu bentuk fitnah adalah

الفتنة: ما ينشأ عن الاختلاف في طلب الملك حيث لا يعلم المحقّ من المبطل (فتح
الباري [13/ 34])

Fitnah adalah sesuatu yang muncul dari perselisihan (manusia) dalam memperoleh kekuasaan hingga tidak diketahui siapa yang benar dan siapa yang
salah.

Ibnul A’rabi telah meringkas makna-makna fitnah secara bahasa, yaitu,

الفتنة الاختبار، والفتنة المحنة، والفتنة المال، والفتنة الأولاد، والفتنة
الكفر، والفتنة اختلاف الناس بالآراء والفتنة الإحراق بالنار (لسان العرب لابن
منظور).

“Fitnah bermakna ujian, fitnah bermakna cobaan, fitnah bermakna harta, fitnah
bermakna anak-anak, fitnah bermakna kekafiran, fitnah bermakna perselisihan
pendapat di antara manusia, fitnah bermakna pembakaran dengan api” (Lisanul
Arab, Ibnu Manzhur).

Kata Fitnah dalam Al Qur’anul Karim dan As-Sunnah

Kata ‘fitnah’ dalam dalil mengandung banyak makna, di antara makna kata ‘fitnah’
dalam dalil, yaitu cobaan dan ujian, memalingkan dari jalan kebenaran dan
menolaknya, siksa, syirik dan kekufuran, terjatuh di dalam kemaksiatan dan
kemunafikan, samarnya antara kebenaran dengan kebatilan, penyesatan, pembunuhan
dan penawanan, perselisihan pendapat dan tidak bersatunya hati orang-orang, dan
selainnya. Demikan banyaknya makna kata ‘fitnah’ dalam dalil, sehingga pantas
jika Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyimpulkan tips memaknai kata fitnah
dalam sebuah kalimat,

ويعرف المراد حيثما ورد بالسياق والقرائن

“Dan dimanapun (kata fitnah) disebutkan, dapat diketahui maksudnya dari konteks kalimat dan petunjuk-petunjuknya” (Fathul Bari 11/176).

Urgensi Mengetahui Bentuk Fitnah dan Dampak-Dampak Negatifnya Ada suatu ungkapan indah,


كيف يتقي من لا يدري ما يتقي

“Bagaimana seseorang bisa menjaga diri dari suatu bahaya, jika ia tidak mengetahui bahaya apa yang ia harus jaga dirinya darinya?”

Orang yang tidak mengetahui fitnah dan tidak mengetahui dampak buruknya,
sangat mungkin ia akan terjatuh kedalam suatu fitnah dan bahkan bergelimang
dengannya serta membahayakan kehidupannya, namun tidak menyadarinya, yang ada
adalah penyesalan. Mengenal dampak buruk sesuatu dan bahaya-bahayanya,
memberikan bekal kepada seorang hamba berupa sikap menjaga diri darinya dan
sikap berhati-hati terhadapnya.

Demikian pula, mengenal fitnah dan dampaknya sangat besar manfaatnya, karena
hal ini termasuk sikap melihat akibat dan kembalinya suatu perkara, dan sikap
ini terhitung sebagai sikap kecerdikan seorang hamba sebelum melangkah dan
memutuskan perkara, ia memandang jauh kedepan akibat dan dampak perkara
tersebut. Oleh karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
dan mengulangi sabdanya sampai tiga kali,

إن السعيد لمن جُنِّبَ الفتن

“Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah-fitnah”.

[Bersambung]

Disarikan dari kitab Atsarul Fitan, Syaikh Abdur Razzaq, hal.5-6.

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Dikutip dari Seri Artikel Muslim.or.id

berseri ini:

Dampak Fitnah (1)

Dampak Fitnah (2)

Dampak Fitnah (3)

Dampak Fitnah (4)

ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين


Anda Sedang membaca artikel yang berjudul Manhaj, Dampak Fitnah (1) Silahkan baca artikel dari HOSE AL ISLAM Tentang , , , Yang lainnya. Dan Ingin Mengeprint klik tombol prin di Bawah, atau bookmark halaman ini dengan URL : https://baytal-islam.blogspot.com/2017/03/manhaj-dampak-fitnah-1.html
Klik Untuk Print Friendly and PDF
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. HOSE AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger