Home » , , » Adab dalam Menuntut Ilmu Syar'i 1-3

Adab dalam Menuntut Ilmu Syar'i 1-3

Written By Rachmat.M.Flimban on 16 April 2017 | 4/16/2017 12:43:00 PM

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Mengikhlaskan niat untuk Allah ‘Azza wa Jalla
Adab dalam Menuntut Ilmu Syar'i
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Seorang penuntut ilmu harus berakhlak dengan berbagai adab santun. Kami akan paparkan beberapa diantaranya:
الأمر الأول : إخلاص النية لله عز وجل
1. Mengikhlaskan niat untuk Allah ‘Azza wa Jalla.
Tujuan dalam menuntut ilmu adalah untuk (mengharapkan) wajah Allah dan untuk (memperoleh kebaikan) kehidupan akhirat. Allah telah menganjurkan dan memberikan motivasi untuk menuntut ilmu di dalam firman-Nya,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah yang haq untuk diibadahi melainkan Allah dan mohonlah ampun atas dosamu." (Muhammad: 19)
Pujian terhadap ulama di dalam Al-Qur'an telah cukup dikenal. Apabila Allah memuji sesuatu atau memerintahkannya, maka hal tersebut menjadi suatu amaliah ibadah. Jika demikian maka dalam menuntut ilmu wajib untuk mengikhlaskan diri hanya bagi Allah, yaitu dengan jalan seorang harus meniatkan (mengharapkan) wajah Allah. Jika seseorang meniatkan dalam menuntut ilmu syari'at itu untuk meraih ijazah yang akan dia gunakan untuk mencapai suatu kedudukan ataupun status tertentu, maka sesungguhnya Rasulullah bersabda,
مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ لاَ يَتَعَلَّمُهُ إِلاَّ لِيُصِيْبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَجِدْ عَرْفَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَة
"Barangsiapa mempelajari ilmu yang diharapkan dengannya wajah Allah ‘Azza wa Jalla, namun dia tidak mempelajarinya kecuali untuk mendapatkan harta dunia maka dia tidak akan mencium wangi surga di Hari Kiamat."1
Maksudnya adalah mencium baunya. Dan ini merupakan ancaman yang keras. Tapi jika ada seorang penuntut ilmu yang mengatakan saya ingin memperoleh ijazah bukan lantaran ingin mendapatkan bagian dari harta dunia akan tetapi sistem (yang ada) menjadikan ukuran seorang ulama adalah ijazahnya. Kami katakan, jika seseorang berniat memperoleh ijazah dalam rangka memberi kemanfaatan kepada orang lain baik dalam bidang pengajaran, administrasi, atau dalam bidang lainnya maka hal tersebut merupakan niatan yang lurus, tidak membahayakan dirinya sedikitpun, karena niatan tersebut benar.
Kita mengulas faktor keikhlasan di awal pembahasan adab-adab penuntut ilmu tidak lain karena keikhlasan merupakan hal yang prinsipil. Maka penuntut ilmu wajib meniatkan amalannya dalam rangka menunaikan perintah Allah. Karena Allah memerintahkan dalam firman-Nya,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah yang haq untuk diibadahi melainkan Allah dan mohonlah ampun atas dosamu." (Muhammad: 19)
Allah memerintahkan untuk berilmu, maka jika engkau mempelajari ilmu berarti engkau telah menunaikan perintah Allah Azza wajalla.
الأمر الثاني: رفع الجهل عن نفسه وعن غيره
2. Menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.
Ketika seseorang menuntut ilmu hendaknya diniatkan untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain. Karena asal muasal manusia adalah bodoh. Dalil hal tersebut adalah firman Allah,
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالأبْصَارَ وَالأفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan kamu tidak mengetahui sesuatupun dan Allah memberikanmu pendengaran, penglihatan dan hati agar kamu bersyukur." (An-Nahl: 78)
Realita membuktikan demikian, maka engkau harus meniatkan (dalam menuntut ilmu adalah) untuk menghilangkan kebodohan dari dirimu. Dengan demikian engkau akan mendapatkan rasa takut kepada Allah ‘Azza wa Jalla.
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
"Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama." (Fathir: 28)
Jadi, engkau harus berniat menghilangkan kebodohan dari dirimu, karena pada dasarnya dalam dirimu tersimpan kebodohan. Jika engkau belajar engkau akan menjadi orang yang berilmu dan kebodohanmu akan hilang.
Demikian pula engkau meniatkan (dengan belajar itu) untuk menghilangkan kebodohan dari umat ini. Hal tersebut dapat dicapai dengan ta'lim (proses belajar mengajar) atau dengan berbagai macam cara agar orang lain bisa menimba manfaat dari ilmumu.
Apakah termasuk syarat mengambil manfaat ilmu adalah dengan cara duduk di masjid dalam suatu halaqah ataukah mengambil manfaat ilmu tersebut pada semua kondisi?
Jawabnya: dengan (jawaban) kedua. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
"Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat."2
Apabila engkau mengajarkan ilmu kepada seseorang kemudian orang itu mengajarkan kepada orang lain, maka engkau akan mendapatkan pahala dua orang. Apabila orang ketiga mengajarkan kepada orang lain, engkau akan mendapatkan pahala tiga orang. Demikian seterusnya.
Tergolong perbuatan bid'ah apabila seseorang menunaikan suatu ibadah lalu mengucapkan,
اللهم اجعل ثوابها لرسول الله
"Ya Allah, jadikan pahala ibadah ini untuk Rasulullah."
Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang telah mengajari dan menunjukimu, maka (secara otomatis) beliau akan mendapatkan pahala seperti pahalamu.
Imam Ahmad rahimahullah berkata,
ينوي رفع الجهل عن نفسه وعن غيره
"(Karena) ia berniat untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan dari orang lain."
Sebab pada dasarnya kebodohan melekat pada diri mereka sebagaimana kebodohan itu merupakan sifat dasar yang melekat pada dirimu. Apabila engkau belajar dalam rangka rnenghilangkan kebodohan dari umat ini berarti engkau digolongkan dalam deretan orang yang berjihad di jalan Allah dan menyebarkan agama-Nya.
الأمر الثالث: الدفاع عن الشريعة
3. Membela Syari'at.
Dengan menuntut ilmu ia juga mempunyai niat untuk membela syari'at (Islam). Sebab kitab-kitab tidak dapat membela syari'at (secara langsung) dan pembelaan syari'at ini tidak dapat dilakukan kecuali oleh orang yang mengembannya. Jika seorang Ahlul Bid'ah datang ke suatu perpustakaan yang dipenuhi berbagai macam kitab syari'at yang tidak terhitung jumlahnya, lalu dia berbicara dengan kebid'ahan dan mengikrarkannya maka saya yakin tidak akan ada satu kitab pun yang akan membantahnya. Lain halnya jika Ahlul Bid'ah tersebut berbicara dengan kebid'ahannya di hadapan seorang yang berilmu (ulama) untuk mengikrarkan kebid'ahannya, tentu penuntut ilmu tersebut akan membantah dan menghabisi ucapannya dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, seorang penuntut ilmu harus meniatkan belajarnya untuk membela syari'at.
Pembelaan terhadap syari'at Islam tidak mampu dilakukan kecuali oleh orang-orang yang memiliki senjata. Apabila kita memiliki berbagai macam senjata yang telah memenuhi gudang persenjataan apakah senjata-senjata itu sanggup dengan sendirinya menembakkan pelurunya kepada musuh? Ataukah tidak bisa kecuali dengan orang yang menggerakkannya?
Jawabannya: perbuatan itu (menyerang musuh dengan senapan) tidak bisa dilakukan kecuali oleh orang yang menggunakannya. Demikian juga dengan ilmu. Sesungguhnya bid'ah yang baru akan terus muncul, terkadang terjadi bid'ah-bid'ah yang tidak muncul pada zaman dahulu dan bid'ah-bid'ah tersebut tidak terdapat dalam kitab-kitab (buku-buku), sehingga tidak mungkin membela syari'at ini kecuali dilakukan oleh penuntut ilmu.
Oleh karena itu saya katakan, sesungguhnya termasuk hal-hal yang wajib untuk diperhatikan oleh penuntut ilmu adalah masalah pembelaan syari'at ini. Dengan demikian manusia berada dalam kondisi sangat butuh kepada ulama, dalam rangka menghadapi tipu daya Ahlul Bid'ah dan segenap musuh-musuh Allah. Hal itu tidaklah bisa terealisasi kecuali dengan ilmu syari'at yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Footnote
1 HR. Ahmad juz 2 hal 338, Abu Dawud dalam Kitabul 'Ilmi Bab: Thalabul 'Ilmi li Ghairillah, Ibnu Majah dalam Al-Muqaddimah Bab: Al-Intifa'u bil 'Ilmi wal Amalihi bihi, Hakim dalam Al-Mustadrak juz 1 hal 160, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf juz 8 hal. 543, Al-Ajuri dalam Akhlaqul 'Ulama hal. 142, Akhlaqul Ahlil Qur 'an hal. 128 no. 57. Al-Hakim berkata, "Hadits shahih dan perawinya tsiqah."
2 HR. Al-Bukhari dalam Kitabul Anbiya’ Bab: Maa Dzakara ‘an Bani Israil
في آداب طالب العلم
لفضيلة الشيخ العلامة محمد بن صالح العثيمين رحمه الله تعالى
Adab dalam Menuntut Ilmu Syar'i
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Dinukil dari kitab Kitabul Ilmi Edisi Indonesia Tuntunan Ulama Salaf Dalam Menuntut Ilmu Syar’i Bab Adab dalam Menuntut Ilmu Syar'i Penerjemah Abu Abdillah
Salim bin Subaid Penerbit Pustaka Sumayyah Ebook compiled by Akhukum fillah Abu Harun As Salafy reCompiled Ibnu Majjah abu Salsabiila,
dengan memberi baris pada beberapa teks Hadits

Adab dalam Menuntut Ilmu Syar'i 1-3
Menukil dari eBook; Ibnumajjah.com


ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين


Anda Sedang membaca artikel yang berjudul Adab dalam Menuntut Ilmu Syar'i 1-3 Silahkan baca artikel dari HOSE AL ISLAM Tentang , , Yang lainnya. Dan Ingin Mengeprint klik tombol prin di Bawah, atau bookmark halaman ini dengan URL : https://baytal-islam.blogspot.com/2017/04/adab-dalam-menuntut-ilmu-syari-1-3.html
Klik Untuk Print Friendly and PDF
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. HOSE AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger