Home » , , , , » Hukum Membaca al-Quran Tanpa Memahami Maknanya

Hukum Membaca al-Quran Tanpa Memahami Maknanya

Written By Rachmat.M.Flimban on 11 Juni 2017 | 6/11/2017 02:29:00 AM

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Hukum Membaca al-Quran Tanpa Memahami Maknanya
Tanya Jawab
Oleh Ammi Nur Baits

Membaca Al-Quran Tanpa Mengerti Maknanya
Apakah membaca al-Quran tanpa memahami maknanya bisa mendapat pahala?
Jawab:
Bismillah shalatu adalah salamu 'ala Rasulillah, wa ba'du,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam janji orang yang membaca al-Quran akan pahala 10 perhuruf. Dalam hadis Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu , Nabi shallallahu' alaihi wa sallam bersabda,
من قرأ حرفا من كتاب الله فله به حسنة والحسنة باشر أمثالها لا أقول الم حرف ولكن ألف حرف ولام حرف وميم حرف
Siapa yang membaca satu huruf dari al-Quran maka dia mendapat satu pahala. Dan setiap pahala itu dilipatkan menjadi 10 kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, tapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf. ( HR Turmudzi 3158 dan dishahihkan al-Albani)
Hadis ini menyebut pahala membaca al-Quran. Dan yang dzahir, pahala itu hanya dengan membaca, tidak makmanya.
Sementara untuk memahami maknanya, ada tambahan pahala sendiri. Karena berarti dia mengamalkan perintah Allah,
كتاب أنزلناه إليك مبارك ليدبروا آياته وليتذكر أولو الألباب
"Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan dengan penuh berkah sesuai dengan ayat-ayatnya dan dapatkanlah pelajaran orang-orang yang memiliki fikiran." (QS. Shad: 29)
Dan kadang orang bisa mengerti maknanya hanya dengan pengertian arti teksnya. Meski dia tidak mengerti dari sisi tinjauan nahwu maupun kaidah bahasa. Dia bisa menangis semata dengan mengingat kata. Dan ini sudah bisa disebut mentadaburi al-Qur'an.
As-Shan'ani mengatakan,
إن فهم كثير من الآيات والأحاديث بمجرد قرعها الأسماع لا يحتاج إلى علم النحو ولا الأصول, فترى العامة يسمعون القرآن فيفهمونه بل ربما كان أثره في قلوبهم أعظم من المجتهدين
Memahami kandungan umum dari ayat al-Quran dan hadis saat pertama mendengar, tidak butuh ilmu nahwu dan ushul fiqh. Anda bisa lihat, masyarakat awam mendengar al-Quran dan mereka bisa memahaminya. Bahkan bisa jadi dalam batin lebih besar dibandingkan yang terjadi para ulama mujtahid. ( Ar-Rasail al-Munirah , 1/36)
Demikianlah, Allahu a'lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Disalin Dari Artikel Konsultasisyariah.com Hukum Membaca Al Quran Tanpa Memahami Maknanya

ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين


Anda Sedang membaca artikel yang berjudul Hukum Membaca al-Quran Tanpa Memahami Maknanya Silahkan baca artikel dari HOSE AL ISLAM Tentang , , , , Yang lainnya. Dan Ingin Mengeprint klik tombol prin di Bawah, atau bookmark halaman ini dengan URL : https://baytal-islam.blogspot.com/2017/06/hukum-membaca-al-quran-tanpa-memahami.html
Klik Untuk Print Friendly and PDF
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. HOSE AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger