R U Q Y A H Mengobati Guna-guna dan Sihir dan Penyakit lainnya Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah Syaikh Dr. Sa'id bin 'Ali bin Wahf al-Qahthani Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Sumber: 1. Do'a dan Wirid Mengobati Guna-guna dan Sihir Menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Terbitan Pustaka Imam Syafi'i 2. Sembuh dan Sehat Cara Nabi , Mengobati Sihir dan Kerasukan Jin Menurut al-Qur'an dan as-Sunnah oleh Syaikh Sa'id bin 'Ali bin Wahf al-Qahthani Terbitan Maktabah al-Hanif, yakni poin 7, 8, 14 dan 18 Kedua Sumber hampir identik pembahasannya Dinukil dari eBook Ibnumajjah Doa dan Dzikir |
Ruqyah: Pengobatan Dengan Al-Qur'an dan As-Snnah Pentingnya Pengobatan dengan Al-Qur'an dan Sunnah. PENDAHULUAN Pentingnya Penyembuhan dengan al-Qur'an dan as-Sunnah Tidak diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan al-Qur'an dan dengan apa yang ditegaskan dari Nabi صلى الله عليه وسلم berupa ruqyah,1 merupakan penyembuhan yang bermanfaat sekaligus penawar yang sempurna. Allah عزّوجلّ berfirman: قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَآءٌ "Katakanlah, 'al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman."' (QS. Fushshilat: 44). وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاء وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ "Dan Kami turunkan dari al-Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS. Al-Israa': 82). Pengertian "dari al-Qur'an", pada ayat di atas, maksudnya adalah al-Qur'an itu sendiri. Karena al-Qur'an secara keseluruhan adalah penyembuh, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas.2 Allah عزّوجلّ berfirman: يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاء لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ “Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. " (QS. Yunus: 57). Dengan demikian, al-Qur'an merupakan penyembuh yang sempurna di antara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan al-Qur'an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, pemenuhan syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakit pun yang mampu melawannya untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika (firman-firman itu) turun ke gunung, maka ia akan memporakporandakan gunung-gunung tersebut, atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya. Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam al-Qur'an terdapat jalan penyembuhannya, penyebabnya, serta pencegahan terhadapnya, bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap kitab-Nya. Dan Allah عزّوجلّ (Yang Mahaperkasa lagi Mahaagung) telah menyebutkan di dalam al-Qur'an beberapa penyakit hati dan fisik, disertai juga penyebutan penyembuhan hati dan juga fisik. Adapun penyakit-penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu: penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu, dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah yang Mahasuci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci yang disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara penyembuhan penyakit-penyakit tersebut.3 أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَى عَلَيْهِمْ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَى لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ "Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur'an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam al-Qur'an itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman. " (QS. Al-Ankabuut: 51). Al-'Allamah Ibnul Qayyim رحمه الله mengemukakan: فَـمَنْ لَـمْ يَشْفِهِ الْـقُرْآنُ فَـلاَ شَفَاهُ اللهُ، وَمَـنْ لَـمْ يَكْفِهِ فَـلاَ كَـفَاهُ اللهُ "Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh al-Qur'an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh al-Qur'an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya."4 Sedangkan mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, al-Qur'an telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, dan juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Yakni, bahwa kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan ada di dalam al-Qur'an, yaitu ada tiga poin: 1. Menjaga kesehatan. 2. Melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit. 3. Mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan. Dan berdasarkan pada hal inilah seluruh pembagian dari jenis-jenis di atas.5 Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan al-Qur'an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang sangat menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat. Imam Ibnul Qayyim رحمه الله تعالي berkata: "Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat al-Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan membacakan padanya surat al-Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar. Kemudian aku beritahukan kepada banyak orang yang mengeluhkan suatu penyakit dan banyak dari mereka yang sembuh dengan cepat."6 Demikian juga pengobatan dengan ruqa (jama dari ruqyah) Nabawi yang shahih riwayatnya, merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dan juga suatu do'a yang dipanjatkan, apabila do'a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang terkabulnya do'a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan tercapainya hal-hal yang diinginkan. Yang demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan secara berkali-kali. Dan do'a pun berfungsi sebagai penangkal bala' (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun.7 الدُّعَاءُ يَنْفَعُ مِـمَّا نَزَلَ وَمِـمَّا لَـمْ يَنْزِلْ، فَعَلَيْكُمْ عِبَادَ اللهِ بِالدُّعَاءِ "Do'a itu bermanfaat terhadap apa yang sudah menimpa atau yang belum menimpa. Oleh karena itu, wahai sekalian hamba Allah, hendaklah kalian berdo'a."8 لَا يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلَّا الدُّعَاءُ، وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمْرِ إِلَّا الْبِرُّ "Tidak ada yang dapat mencegah qadha (takdir) kecuali do'a dan tidak ada yang dapat memberi tambahan pada umur kecuali kebajikan."9 Tetapi di sini terdapat suatu hal yang harus dimengerti dengan cermat, yaitu bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do'a-do'a dan beberapa ta'awwudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do'a-do'a dan ta'awudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang menghalangi reaksi obat. Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang mengobati. Yang berasal dari pihak pasien adalah berupa kekuatan dirinya dan kesungguhan bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa, al-Qur'an itu memang penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan ta'awwudz yang benar yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan. Dan seseorang yang melakukan perlawanan itu tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal, yaitu: Pertama, senjata yang dipergunakan, keadaannya harus benar, bagus dan kedua tangan yang menggunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti, apalagi jika kedua hal di atas tidak ada, yaitu, hatinya kosong dari tauhid, tawakal, takwa, tawajjuh (menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata. Kedua, dari pihak yang mengobati dengan al-Qur'an dan as-Sunnah, juga harus memenuhi kedua hal di atas.10 Oleh karena itu, Ibnu at-Tin rahimahullabu Ta 'ala berkata: "Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta'awwudz dan juga yang lainnya dari nama-nama Allah adalah pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah Ta'ala akan terwujud kesembuhan tersebut."11 Para ulama telah sepakat untuk membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu: 1. Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Ta'ala atau asma dan sifat-Nya atau sabda Rasulullah صلي الله عليه وسلم. 2. Ruqyah itu boleh diucapkan dalam bahasa Arab atau bahasa lain yang difahami maknanya. 3. Harus diyakini bahwa bukanlah dzat ruqyah itu sendiri yang memberikan pengaruh, tetapi yang memberi pengaruh itu adalah kekuasaan Allah عزّوجلّ,11 sedangkan ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja.13 Catatan kaki; 1. Ruqyah jama'nya adalah ruqaa yaitu bacaan-bacaan untuk pengobatan yang syar'i (yaitu berdasarkan pada riwayat yang shahih, atau sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para ulama.Ed) 2. Lihat al-Jawaabul Kaafi liman Saala ‘Anid Dawaaisy Syaafi (Jawaban yang memadai bagi orang yang bertanya tentang obat penyembuh yang mujarab), karya Ibnu Qayyim (hal. 20) 3. Lihat Zaadul Ma'aad, (karya Ibnul Qayyim) (IV/6, IV/352) 4. Lihat Zaadul Ma'aad (IV/352) 5. Op. cit./lihat sumber sebelumnya (IV/352, IV/6) 6. Lihat Zaadul Ma'aad (IV/178) dan al-Jawabul Kaafi (hal. 21) 7. Lihat al-Jawabul Kaafi (hal. 22-25) 8. At-Tirmidzi, al-Hakim, Ahmad dan dihasankan oleh al-Albani. Lihat juga kitab Shahih al-Jami' no. 3409 9. Al-Hakim dan at-Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albani, lihat Silsilatul Ahaditsish Shahihah (I/76, No. 154) 10. Lihat Zaadul Ma'aad (IV/67-68) dan al-Jawabul Kaafi (hal. 21) 11. Fathul Baari (X/196) 12. Lihat Fathu al-Baari (X/195), juga Fatawa al-Allamah Ibnu Baaz (11/384) 13. Dinukil dari 'Al-'llaaj bir Ruqa minal Kitab was Sunnah hal 72-83 ATIKEL TERKAIT; PENGOBATAN TERHADAP SIHIR |
Ruqyah: Pengobatan Dengan Al-Qur'an dan As-Snnah
Written By Rachmat.M.Flimban on 11 November 2017 | 11/11/2017 11:45:00 AM
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Posting Komentar