بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Fiqh, Syarah Keutamaan Dzikir, 11-13
Disalin dari: eBook Ibnu Majjah
1. Terjemah Hishnul Muslim oleh Syaikh Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani
2. Terjemah Syarah Do'a dan Dzikir Hishnul Muslim oleh Madji bin Abdul Wahhab Ahmad,
dengan koreksian Syaikh Dr. Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthani, hal 59-78.
Syarah Keutamaan Dzikir (11)
Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda,
مَنْ قَعَدَ مَقْعَدًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ تِرَةٌ، وَمَنِ اضْطَجَعَ مَضْجَعًا لَمْ يَذْكُرِ اللهَ فِيْهِ كَانَتْ عَلَيْهِ مِنَ اللهِ تِرَةٌ
"Barangsiapa duduk di suatu tempat dan tidak dzikir kepada Allah, maka atas dirinya kekurangan dari Allah. Dan barangsiapa berbaring di atas pembaringan dan tidak berdzikir kepada Allah, maka atas dirinya kekurangan dari Allah."1
Perawi hadits ini adalah Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu.
Dengan kata lain, siapa saja yang duduk pada suatu majelis dengan tidak berdzikir kepada Allah dalam majelis itu, maka atas dirinya kekurangan yang datang dari sisi Allah, dengan kata lain, kekurangan, karena berasal dari kata: وَتَرَ-يَتِرُ-تِرَةٌ. Sebagaimana firman Allah, وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ 'dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala) amal-amalmu' (Muhammad/47: 35).
Az-Zamakhsyari Rahimahullah berkata, مَن وَتَرْتَ artinya apabila engkau membunuh salah seorang dari anak, saudara, atau teman dekatnya. Hakikatnya adalah orang yang engkau asingkan dari kerabatnya atau hartanya. Berasal dari kata اَلْوَتَر yang artinya 'sendiri'. Maka, penghilangan amal dan pahala seseorang serupa dengan penghilangan orang (disebabkan pembunuhan) sehingga menjadi sendiri. Kata itu bagian dari ungkapan yang fasih. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam:
مَنْ فَاتَتْهُ صَلاَةُ الْعَصْرِ فَكَأَنَّمَا وُتِرَ أَهْلُهُ وَمَالُهُ
"Orang yang ketinggalan shalat ashar bagaikan orang yang dipisahkan dari keluarga dan hartanya."2
Dengan kata lain, bagaikan dipisahkan dari keduanya karena keluarganya dibunuh dan hartanya dirampas.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menyebutkan yang demikian karena seorang hamba harus menggunakan seluruh waktunya dalam semua keadaan untuk dzikir kepada Allah Ta'ala dan tidak mengurangi hal itu, karena meninggalkannya adalah penyesalan.
Ungkapannya مَضْجَعًا 'pembaringan'; مَضْجَعٌ adalah tempat untuk tidur, berasal dari akar kata اَلْاِضْطِجَاعُ yang artinya 'tidur'.
Syarah Keutamaan Dzikir (12)
Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda,
مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا لَمْ يَذْكُرُوا اللهَ فِيْهِ، وَلَمْ يُصَلُّوْا عَلَى نَبِيِّهِمْ إِلاَّ كَانَ عَلَيْهِمْ تِرَةٌ، فَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُمْ
"Tidaklah suatu kaum duduk dalam suatu majelis dengan tidak dzikir kepada Allah dalam majelis itu atau tidak bershalawat kepada Nabi mereka, melainkan atas mereka kekurangan. Maka, jika Allah menghendaki menyiksa mereka; dan jika Dia menghendaki mengampuni mereka."3
Perawi hadits ini adalah Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu.
Ungkapan تِرَةٌ adalah kekurangan, kerugian, dan penyesalan.
Ungkapan فَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُمْ 'maka jika Allah menghendaki menyiksa mereka', dengan kata lain, karena kekurangan mereka dengan tidak dzikir kepada Allah Ta'ala atau bershalawat kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam majelis-majelis mereka yang mana mereka duduk di dalamnya."
Ungkapan وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُمْ 'dan jika Dia menghendaki mengampuni mereka', sebagai karunia dan rahmat dari-Nya.
Dalam hadits ini isyarat bahwa jika mereka dzikir kepada Allah Taala, maka pasti Dia tidak akan menyiksa mereka, tetapi pasti mengampuni mereka.
Syarah Keutamaan Dzikir (13)
Beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda,
مَا مِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً
"Tiada suatu kaum berdiri dari majelis mereka tidak dzikir kepada Allah di dalamnya, melainkan berdiri menjauh dari semacam bangkai keledai dan bagi mereka penyesalan."4
Perawi hadits ini adalah Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu.
Ungkapan عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ 'dari semacam bangkai keledai dan bagi mereka penyesalan', dengan kata lain, orang-orang yang berdiri meninggalkan majelis yang di dalamnya ada bangkai keledai, tiada yang mereka dapatkan melainkan bau busuk, dibenci, dan berbahaya. Mereka tidak berdiri menjauh melainkan pada mereka kerugian dan penyesalan karena hal itu. Demikian juga kaum yang berdiri meninggalkan majelis yang tiada dzikir kepada Allah Ta'ala di dalamnya, tiada yang mereka dapatkan melainkan dosa-dosa dari cerita-cerita bohong dan omongan yang sia-sia serta hal-hal yang membahayakan di akhirat dan mereka akan tetap dalam penyesalan.[]
Bookmark;
1. Abu Dawud, (4/264), no. 4856, dan selainnya. Lihat Shahih Al-Jami’, (5/342), no. 6477.
2. Al-Bukhari, no. 522; dan Muslim, no. 626.
3. At-Tirmidzi, no. 3380. Dan lihat Shahih At-Tirmidzi, (3/140).
4. Abu Dawud, (4/264), no. 4855; Ahmad, (2/389), dan lihat Shahih Al-Jami’ (5/176), no. 5750.
Sumber; Di Nukil dari eBook Karya Ibnu majjah
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
ٱلْعَٰلَمِين
author;
Rachmat Machmud. Flimban
Posting Komentar