Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya menyifati Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan habibullah?
Jawaban:
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diragukan lagi adalah habibullah, beliau mencintai Allah dan dicintai Allah, tetapi ada sebutan lain yang lebih tinggi dari itu yaitu khalilullah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah khalilullah, seperti yang beliau sabdakan,
“Sesungguhnya Allah telah menjadikanku seorang khalil seperti halnya Dia menjadikan Ibrahim sebagai khalil.” (Diriwayatkan Ibnu Majah)
Maka dari itu, siapa yang menyifatinya dengan habib saja, maka dia telah menurunkan beliau dari martabatnya, karena sifat khalil lebih mulia dan lebih tinggi dari habib. Setiap mukmin adalah kekasih Allah (habibullah), tetapi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berada pada martabat yang lebih tinggi dari itu, yaitu khalil, karena Allah telah menjadikannya sebagai khalil (kekasih) seperti Ibrahim. Maka dari itu kami katakan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, karena kata khalil mengandung di dalamnya kata habib, dan khalil puncak dari mahabbah.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007.
Sumber Artikel; KonsultasiSyariah.com
Posting Komentar