Latest Post
Tampilkan postingan dengan label index. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label index. Tampilkan semua postingan

Serial 27 Alam Jin: Jin Ada yang Masuk Surga

Written By Rachmat.M.Flimban on 13 Mei 2017 | 5/13/2017 09:19:00 PM

Serial 27 Alam Jin: Jin Ada yang Masuk Surga
Jin juga ternyata bisa masuk surga jika mereka beriman dan bertakwa.
Oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. 21 April 2015



Jin juga ternyata bisa masuk surga jika mereka beriman dan bertakwa.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ

“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga” (QS. Ar Rahman: 46). Ayat ini tertuju pada manusia dan jin.

Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan, “Ayat di atas berlaku umum untuk manusia dan jin. Ayat tersebut adalah dalil yang mendukung bahwa jin juga masuk surga jika ia beriman dan bertakwa. Oleh karena itu, Allah menjanjikan kepada jin dan manusia dengan balasan seperti itu.” (Shahih Tafsir Ibnu Katsir, 4: 344-345)

Keadaan jin yang beriman di surga sama dengan keadaan manusia yang beriman di surga. Demikianlah pendapat mayoritas ulama yang menyatakan bahwa jin juga masuk ke dalam surga. Jin juga mendapatkan balasan sebagaimana manusia,

فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Tak seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As Sajadah: 17). Ayat ini ditujukan pada manusia dan jin.

Sedangkan jin kafir akan masuk neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut,

لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (QS. Hud: 119)

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ

“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia” (QS. Al A’raf: 179).

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ menyatakan,

الجن مكلفون في الجملة يدخل كافرهم النار، ويدخل مؤمنهم الجنة، لا أنه يصير ترابًا كالبهائم، وثوابه النجاة من النار

“Jin dibebani syari’at secara umum. Yang kafir di antara jin dimasukkan dalam neraka. Sedangkan yang beriman dimasukkan dalam surga. Namun mereka sebenarnya menjadi debu seperti halnya hewan ternak. Balasan dari amalan mereka adalah selamat dari neraka.”

Imam As Suyuthi dalam Al Asybah wan Nazhair menyatakan,

لا خلاف في أن كفار الجن في النار، واختلف هل يدخل مؤمنهم الجنة ويثابون على الطاعة؟ على أقوال أحسنها نعم، وينسب للجمهور

“Tidak ada khilaf di antara para ulama bahwa jin yang kafir akan disiksa di neraka. Sedangkan yang diperselisihkan mengenai jin yang beriman apakah mereka masuk surga karena ketaatan mereka. Pendapat yang paling tepat, iya, mereka masuk surga. Pendapat inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama.”

Semoga bermanfaat.


Referensi:

Shahih Tafsir Ibnu Katsir, Syaikh Musthofa Al ‘Adawiy, terbitan Darul Fawaid, cetakan pertama, tahun 1427 H.

http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=50194

http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=18484

Selesai disusun ba’da Shubuh di Panggang, Gunungkidul, 2 Rajab 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber Artikel ; Muslim.Or.Id


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Serial 26 Alam Jin: Mungkinkah Jin Masuk Islam?

Serial 26 Alam Jin: Mungkinkah Jin Masuk Islam?
Apakah mungkin jin masuk Islam? Bagaimana bisa?
By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. 5 February 2015



Sebagaimana telah diterangkan sebelumnya ada jin yang beriman dan ada jin yang kafir yaitu setan. Sebelumnya, setan itu taat pada Allah dan beribadah pada-Nya bersama malaikat, namun kemudian ia kafir.
Ketika setan kafir, ia ridha dengan kekafirannya dan sangat menyukai kejelekan. Setan pun sangat senang dengan kejelekan dan mengajak lainnya untuk berbuat jelek. Ia mengajak demikian karena tabiat asalnya memang jelek seperti itu. Sebab itulah yang membuatnya disiksa sebagaimana disebutkan dalam ayat,
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (82) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (83)

“Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka” (QS. Shad: 82-83).

Lantas mungkinkah setan masuk Islam?

Pembesar setan yaitu Iblis, tentu tidak mungkin diharapkan keislamannya. Karena Allah telah mengabarkan bahwa ia akan tetap dalam kekafirannya. Dalam firman Allah disebutkan,

قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ (77) وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّينِ (78) قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (79) قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ (80) إِلَى يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ (81)

“Allah berfirman: “Maka keluarlah kamu dari surga; sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk, Sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan.” Iblis berkata: “Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan.” Allah berfirman: “Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari Kiamat).” (QS. Shad: 77-81)

Sedangkan jin lainnya, nampak masih bisa diharapkan keislamannya. Dalilnya adalah qorin atau jin yang biasa mengiringi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Islam.

Dalil yang dimaksud adalah hadits dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ وَقَدْ وُكِّلَ بِهِ قَرِينُهُ مِنَ الْجِنِّ ». قَالُوا وَإِيَّاكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « وَإِيَّاىَ إِلاَّ أَنَّ اللَّهَ أَعَانَنِى عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ فَلاَ يَأْمُرُنِى إِلاَّ بِخَيْرٍ »

“Tidaklah seseorang di antara kalian melainkan ada jin yang selalu menemaninya.” Para sahabat pun bertanya, “Engkau juga seperti itu wahai Rasulullah?” “Iya, aku juga termasuk. Namun Allah telah menolongku, qorin yang biasa menemaniku telah masuk Islam dan ia tidaklah memerintahkanku kecuali pada kebaikan.” (HR. Muslim no. 2814).

Semoga Allah beri kepahaman. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.


Bookmark:

‘Alamul Jin wasy Syaithon, Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin Sulaiman bin ‘Abdullah Al Asyqor, terbitan Darun Nafais, cetakan kelimabelas, tahun 1423 H.

Selesai disusun selepas ‘Ashar di Panggang, Gunungkidul, 15 Rabi’ul Akhir 1435 H


Sumber Artikel Muslim.Or.Id


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Rukun-Rukun Shalat

Written By Rachmat.M.Flimban on 12 Mei 2017 | 5/12/2017 02:55:00 AM

Rukun-Rukun Shalat
Fiqih dan Muamalah
By Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Yang dimaksud dengan rukun shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka shalat pun tidak teranggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.
Meninggalkan rukun shalat ada dua bentuk.

Pertama: Meninggalkannya dengan sengaja. Dalam kondisi seperti ini shalatnya batal dan tidak sah dengan kesepakatan para ulama.

Kedua:

Meninggalkannya karena lupa atau tidak tahu. Di sini ada tiga rincian,
1. Jika mampu untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka wajib untuk melakukannya kembali. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama.
2. Jika tidak mampu mendapatinya lagi, maka shalatnya batal menurut ulama-ulama Hanafiyah. Sedangkan jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang.
3. Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, maka shalatnya harus diulangi dari awal lagi karena ia tidak memasuki shalat dengan benar.

Rukun pertama:

Berdiri bagi yang mampu
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.”[1]

Rukun kedua:

Takbiratul ihram
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. ”[2]
Yang dimaksud dengan rukun shalat adalah ucapan takbir “Allahu Akbar”. Ucapan takbir ini tidak bisa digantikan dengan ucapakan selainnya walaupun semakna.

Rukun ketiga:

Membaca Al Fatihah di Setiap Raka’at
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.”[3]

Rukun keempat dan kelima:

Ruku’ dan thuma’ninah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada orang yang jelek shalatnya (sampai ia disuruh mengulangi shalatnya beberapa kali karena tidak memenuhi rukun),
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا
“Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.”[4]
Keadaan minimal dalam ruku’ adalah membungkukkan badan dan tangan berada di lutut.
Sedangkan yang dimaksudkan thuma’ninah adalah keadaan tenang di mana setiap persendian juga ikut tenang. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada orang yang jelek shalatnya sehingga ia pun disuruh untuk mengulangi shalatnya, beliau bersabda,
لاَ تَتِمُّ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ … ثُمَّ يُكَبِّرُ فَيَرْكَعُ فَيَضَعُ كَفَّيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِىَ
“Shalat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.”[5]
Ada pula ulama yang mengatakan bahwa thuma’ninah adalah sekadar membaca dzikir yang wajib dalam ruku’.

Rukun keenam dan ketujuh:

I’tidal setelah ruku’ dan thuma’ninah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada orang yang jelek shalatnya,
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا
“Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.”[6]

Rukun kedelapan dan kesembilan:

Sujud dan thuma’ninah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada orang yang jelek shalatnya,
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”[7]
Hendaklah sujud dilakukan pada tujuh bagian anggota badan: [1,2] Telapak tangan kanan dan kiri, [3,4] Lutut kanan dan kiri, [5,6] Ujung kaki kanan dan kiri, dan [7] Dahi sekaligus dengan hidung.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
“Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: [1] Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), [2,3] telapak tangan kanan dan kiri, [4,5] lutut kanan dan kiri, dan [6,7] ujung kaki kanan dan kiri. ”

Rukun kesepuluh dan kesebelas:

Duduk di antara dua sujud dan thuma’ninah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”[8]
Rukun keduabelas dan ketigabelas: Tasyahud akhir dan duduk tasyahud
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِى الصَّلاَةِ فَلْيَقُلِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ …
“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.”[9]
Bacaan tasyahud:
التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
“At tahiyaatu lillah wash sholaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin. Asy-hadu an laa ilaha illallah, wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.” (Segala ucapan penghormatan hanyalah milik Allah, begitu juga segala shalat dan amal shalih. Semoga kesejahteraan tercurah kepadamu, wahai Nabi, begitu juga rahmat Allah dengan segenap karunia-Nya. Semoga kesejahteraan terlimpahkan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya) [10]
Apakah bacaan tasyahud “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi” perlu diganti dengan bacaan “assalaamu ‘alan nabi”?
Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah ditanya,
“Dalam tasyahud apakah seseorang membaca bacaan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi” atau bacaan “assalamu ‘alan nabi”? ‘Abdullah bin Mas’ud pernah mengatakan bahwa para sahabat dulunya sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, mereka mengucapkan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi”. Namun setelah beliau wafat, para sahabat pun mengucapkan “assalamu ‘alan nabi”.
Jawab:
Yang lebih tepat, seseorang ketika tasyahud dalam shalat mengucapkan “assalamu ‘alaika ayyuhan nabi wa rohmatullahi wa barokatuh”. Alasannya, inilah yang lebih benar yang berasal dari berbagai hadits. Adapun riwayat Ibnu Mas’ud mengenai bacaan tasyahud yang mesti diganti setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat –jika memang itu benar riwayat yang shahih-, maka itu hanyalah hasil ijtihad Ibnu Mas’ud dan tidak bertentangan dengan hadits-hadits shahih yang ada. Seandainya ada perbedaan hukum bacaan antara sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat dan setelah beliau wafat, maka pasti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang akan menjelaskannya pada para sahabat.
(Yang menandatangani fatwa ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagai Ketua, Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud dan ‘Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota)[11]
Rukun keempatbelas: Shalawat kepada Nabi setelah mengucapkan tasyahud akhir[12]
Dalilnya adalah hadits Fudholah bin ‘Ubaid Al Anshoriy. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berdo’a dalam shalatnya tanpa menyanjung Allah dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau mengatakan, “Begitu cepatnya ini.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan orang tadi, lalu berkata padanya dan lainnya,
إذا صلى أحدكم فليبدأ بتمجيد الله والثناء عليه ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو بعد بما شاء
“Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.”[13]
Bacaan shalawat yang paling bagus adalah sebagai berikut.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa barrokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.”[14]

Rukun kelimabelas:

Salam
Dalilnya hadits yang telah disebutkan di muka,
مِفْتَاحُ الصَّلاَةِ الطُّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. ”[15]
Yang termasuk dalam rukun di sini adalah salam yang pertama. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan mayoritas ‘ulama.
Model salam ada empat:
Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah wa barokatuh”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum”.
Salam sekali ke kanan “Assalamu’laikum”.[16]
Rukun keenambelas: Urut dalam rukun-rukun yang ada
Alasannya karena dalam hadits orang yang jelek shalatnya, digunakan kata “tsumma“ dalam setiap rukun. Dan “tsumma” bermakna urutan.[17]
Semoga bermanfaat.

Bookmark;
[1] HR. Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain.
[2] HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.
[3] HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ‘Ubadah bin Ash Shomit
[4] HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397.
[5] HR. Ad Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[6] Sudah disebutkan takhrijnya.
[7] Idem
[8] Idem
[9] HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud.
[10] HR. Bukhari no. 6265 dan Muslim no. 402.
[11] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 8571, juz 7, hal. 11, Mawqi’ Al Ifta’.
[12] Point ini adalah tambahan dari Al Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz, ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi Al Kholafiy, hal. 89, Dar Ibni Rojab, cetakan ketiga, tahun 1421 H.
[13] Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu Shalat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977.
[14] HR. Bukhari no. 4797 dan Muslim no. 406, dari Ka’ab bin ‘Ujroh.
[15] HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.
[16] Lihat Sifat Shalat Nabi, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, hal. 188, Maktabah Al Ma’arif.
17 Pembahasan rukun shalat ini banyak disarikan dari penjelasan Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.

Dinukil dari Sumber Artikel Muslim.or.id

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Fiqh, Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa

Written By Rachmat.M.Flimban on 11 Mei 2017 | 5/11/2017 11:55:00 PM

Bolehkah Anak Kecil Satu Shaf Dengan Orang Dewasa
Fiqh Shalat, Soal dan Jawab
Disalin dari Majalah As-Sunnah Ed. 06 Th. XX_1437H/2016M,

Soal:
Assalamualaikum. Saya Muhammad di Medan. Ustadz, di masjid di kampung saya, jika shalat berjamaah maka anak-anak dilarang bershaf atau satu shaf dengan orang-orang yang sudah dewasa. Mereka berasalan, anak-anak itu belum dikhitan. Kalaupun boleh, maka anak-anak itu dibariskan disebelah kiri shaf agar shaf tidak terputus sebab anak-anak tersebut belum dikhitan. Benarkah pemahaman seperti ini? Mohon dijelaskan ustadz! Jazakumullah khairan.
Jawab:
Wa’alaikum salam warahmatullah.
Dalam shalat jamaah, anak-anak diperlakukan seperti jamaah shalat dewasa. Seperti itulah contoh yang diberikan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Di antaranya, saat Beliau صلى الله عليه وسلم shalat di rumah Anas bin Malik رضي الله عنه. Anas mengisahkan:
فَقُمْتُ إِلَى حَصِيرٍ لَنَا قَدْ اسْوَدَّ مِنْ طُولِ مَا لُبِسَ فَنَضَحْتُهُ بِمَاءٍ فَقَامَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَصَفَفْتُ وَالْيَتِيمَ وَرَاءَهُ وَالْعَجُوزُ مِنْ وَرَائِنَا فَصَلَّى لَنَا رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ انْصَرَفَ
Maka saya bangkit menuju tikar kami yang sudah menghitam karena sudah lama dipakai, lalu saya perciki air, dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم shalat di atasnya. Saya dan si yatim membuat shaf di belakang Beliau صلى الله عليه وسلم, dan ibu tua di belakang kami. Beliau صلى الله عليه وسلم shalat dua rakaat untuk kami, kemudian pulang. (HR. Al-Bukhari, no. 380 dan Muslim, no. 658)
Tidaklah seseorang itu disebut yatim kecuali jika dia masih anak-anak. Jika dikatakan haditsnya tidak tegas karena Anas bin Malik juga masih kecil, maka dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم menempatkan Anas رضي الله عنه di samping kanan Beliau (tidak di belakang), sebagaimana Ibnu Abbas رضي الله عنهما juga pernah diperlakukan begitu. Intinya, Nabi صلى الله عليه وسلم tidak memperlakukan mereka secara khusus.
Al-Khathib asy-Syarbini asy-Syafi’i رحمه الله mengatakan, “Jika anak-anak kecil hadir lebih dulu, mereka tidak boleh dimundurkan untuk kemudian tempat mereka diberikan kepada orang dewasa yang datang kemudian. Begitu pula jika mereka lebih dahulu menempati shaf pertama, mereka lebih berhak menurut pendapat yang lebih kuat.”[1]
Syaikh al-‘Utsaimin رحمه الله juga menjelaskan, “Mereka tidak memotong shaf. Tidak boleh bagi siapapun untuk menjauhkan mereka dari tempat mereka, sekalipun mereka berdiri persis di belakang imam di shaf pertama.”[2]
Adapun sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
لِيَلِنِي مِنْكُمْ أُولُو الْأَحْلَامِ وَالنُّهَى ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Hendaklah berdiri di belakang saya orang-orang dewasa, kemudian yang berumur di bawah mereka, dan seterusnya. (HR. Muslim)
Maka maksudnya adalah anjuran kepada orang-orang dewasa agar berlomba-lomba menempati shaf terdepan. Bukan berarti, mereka didahulukan jika datang setelah anak-anak kecil. Ya, tentu orang-orang dewasa didahulukan di atas anak-anak jika mereka datang secara bersamaan.[3]
Di samping itu, mengumpulkan anak-anak kecil dalam satu shaf biasanya memicu kegaduhan di antara mereka.[4] Hal ini bisa sangat mengganggu kekhusyu’an yang merupakan ruhnya shalat. Pengalaman di lapangan juga menunjukkan bahwa kegaduhan anak-anak bisa ditekan jika masing-masing orangtua yang membawa anak ke masjid menempatkan anak-anak mereka di samping mereka.
Sedangkan kekhawatiran adanya najis pada kulup orang yang belum berkhitan sehingga membuat shalatnya tidak sah, meskipun ini adalah pendapat sebagian Ulama, namun Ulama lain berpendapat shalatnya sah. Al-Buhuti mengatakan, “Dan najis di bawah kulup di tempat yang tidak mungkin dihilangkan oleh orang yang belum khitan dimaafkan. Dan setiap najis yang dimaafkan tidak berpengaruh pada batalnya shalat.”[5]
Apalagi jika yang dipermasalahkan adalah anak kecil yang belum baligh.[]

Bookmark
[1] Mughnil Muhtaj 1/492.
[2] Liqa’ al-Bab al-Maftuh 24/106.
[3] Majmu’ Fatawa Syaikh Bin Baz 12/400.
[4] Liqa’ al-Bab al-Maftuh 24/106.
[5] Kasyaful Qina’ 1/483.

Disalin dari Majalah As-Sunnah Ed. 06 Th. XX_1437H/2016M, Rubrik Soal-Jawab hal.6-7, dengan judul Karena Mereka Belum Khitan?
Sumber Artikel; SoaldanJawab.wordpress.com
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Barometer Akhlak Mulia


Barometer Akhlak Mulia
ADAB dan ETIKA
Oleh : Ustadz Muhammad Zaen, MA
PENDAHULUAN
Begitu banyak orang keliru menggunakan standar dalam menilai baik-buruknya orang lain. Keramahan, ringan tangan dalam membantu orang lain dan suka nraktir termasuk sebagian standar umum yang sering dikategorikan pertanda kebaikan budi seseorang.
Sebenarnya, pola penilaian seperti itu tidaklah mutlak keliru. Hanya saja kurang jeli karena masih menyisakan titik kelemahan. Sebab sangat mungkin, seseorang itu menerapkan dua akhlak (perilaku) yang berbeda pada dua kesempatan yang berbeda. Berakhlak mulia di satu tempat, tetapi tidak demikian di tempat yang lain, tergantung kepentingannya.
Lantas, bagaimanakah cara Islam menentukan kemuliaan akhlak dan pribadi seseorang? Apakah barometer bakunya? Tulisan sederhana ini berusaha sedikit mengupas dan mengungkap permasalahan tersebut.
ISLAM, AGAMA AKHLAK
Di antara tujuan utama Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم diutus, selain untuk menegakkan tauhid di muka bumi, adalah menyempurnakan akhlak umat manusia. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
بُعثْتُ لِأُتَـمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ
Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR. al-Hakim dan dishahihkan oleh al-Albani)
Betapa besar perhatian Islam terhadap pembentukan akhlak yang luhur pada umatnya, karenanya tidak hanya menjelaskan hal ini secara global, namun Islam juga menerangkannya secara detail. Islam telah memaparkan bagaimana akhlak seorang Muslim kepada Rabbnya, keluarganya, tetangganya, bahkan kepada hewan dan tetumbuhan sekalipun. Alangkah indahnya petunjuk Islam!
Di antara persoalan yang tidak lepas dari sorotannya ialah penjelasan tentang barometer akhlak mulia. Yakni, kapankah seseorang itu berhak dinilai memiliki akhlak mulia. Atau dengan bahasa lain, aspek apakah yang bisa dijadikan 'jaminan' seseorang benar-benar berakhlak mulia pada seluruh sisi kehidupannya?

BAROMETER AKHLAK MULIA
Panutan kita, Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah menyodorkan jawaban permasalahan di atas dalam sabda beliau صلى الله عليه وسلم berikut:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku . (HR. at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh al-Albani)
Hadits di atas terdiri dari dua bagian. Pertama, penjelasan tentang barometer akhlak mulia. Kedua, tentang siapakah yang pantas dijadikan panutan dalam hal tersebut. Berikut penjelasan dua sisi yang dimaksud.
Barameter Kemuliaan Akhlak
Pertama:Mengapa berakhlak mulia kepada keluarga, terutama terhadap istri dan anak-anak, dijadikan barometer kemuliaan akhlak seseorang?
Setidaknya, ada dua hikmah di balik peletakan barometer tersebut:1
a. Sebagian besar waktu yang dimiliki seseorang dihabiskan di dalam rumahnya bersama istri dan anak-anaknya. Andaikata seseorang itu bisa bersandiwara (berpura-pura) denganb menampilkan akhlak mulia di tempat kerjanya yang hanya berlangsung beberapa jam saja belum tentu ia sanggup bertahan untuk terus melakukannya di rumahnya sendiri. Karena berpura-pura baik di rumah lebih sulit dipertahankan lantaran keberadaannya di tengah keluarga lebih lama ketimbang di kantor atau saat berkenalan dengan seseorang. Sehingga saat dia dirumah, tampaklah karakternya yang asli.
Ketika berada di kantor atau saat bertemu kenalan, seorang lelaki bisa menutupi sifat aslinya yang buruk dengan muka yang manis, tutur kata yang lembut dan suara yang halus. Namun, jika itu bukanlah watak aslinya, dia akan sangat tersiksa dengan 'peran' palsunya itu jika harus dipertahankan sepanjang harinya.
Kebalikannya, seseorang yang memang pembawaan di rumahnya berakhlak mulia, insya Allah secara otomatis ia akan mempraktekkannyadi manapun ia berada.
b.Di tempat kerja, ia hanyalah berposisi sebagai bawahan, yang notabenenya adalah lemah. Sebaliknya, ketika di rumah ia berada di posisi yang kuat, karena menjadi kepala rumah tangga. Perbedaan posisi tersebut tentunya sedikit-banyak berimbas pula pada sikapnya di dua dunia yang berbeda itu.
Ketika di kantor, ia mesti menjaga 'rapor'nya di mata atasan. Untuk itu, ia berusaha melakukan apapun demi meraih tujuannya itu. Meskipun untuk merealisasikannya, ia harus memoles akhlak buruknya untuk sementara waktu. Hal itu tidaklah masalah. Yang penting karirnya bisa terus menanjak dan gajinya pun bisa ikut terdongkrak.
Adapun di rumah, di saat posisinya kuat, dia akan melakukan apapun seenaknya sendiri, tanpa merasa khawatir akan dipotong gajinya ataupun dipecat.
Demikian itulah kondisi orang yang berakhlak mulia karena kepentingan duniawi. Lalu bagaimanakah halnya dengan orang yang berakhlak mulia karena Allah? Ya, dia akan terus berusaha menerapkannya dalam situasi dan kondisi apapun, serta di manapun ia berada. Sebab ia merasa selalu di bawah pengawasan Allah, Dzat Yang Maha melihat dan Maha mengetahui.
Kedua: Beberapa potret kemuliaan akhlak Nabi صلى الله عليه وسلم terhadap keluarganya.
Sebagai teladan umat, amatlah wajar jika praktek keseharian Nabi صلى الله عليه وسلم dalam bergaul dengan keluarganya kita pelajari. Dan tentu saja lautan kemuliaan akhlak beliau terhadap keluarganya tidak bisa dikupas dalam lembaran-lembaran tipis ini. Oleh karena itu, di sini kita hanya akan menyampaikan beberapa contoh saja guna memberikan gambaran betapa mulianya kepribadian beliau terhadap keluarga.
a. Turut membantu urusan dapur
Berdasarkan hukum asal, urusan dapur dan tetek bengeknya memang merupakan kewajiban istri. Namun, meskipun demikian, hal ini tidak menghalangi Rasulullah صلى الله عليه وسلم untuk ikut turun tangan membantu pekerjaan para istrinya. Dan ini tidak terjadi melainkan karena demikian tinggi kemuliaan akhlak yang beliau miliki.
عَنْ عُرْوَةَ قَالَ قُلْتُ لِعَائِشَةَ يَا أُمُّ الْـمُؤْمِنِيْنَ أي شَيءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ عِنْدَكَ؟ قَالَت: مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِيْ مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثُوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ
Urwah bertanya kepada Aisyah, "Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah صلى الله عليه وسلم tatkala bersamamu (di rumah)?" 'Aisyah menjawab, "Beliau melakukan seperti apa yang dilakukan salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya. Beliau memperbaiki sandalnya, menjahit bajunya dan mengangkat air di ember". (HR. Ibnu Hibban)
Subhanallah! Di tengah kesibukan beliau yang luar biasa padat; berdakwah, mengajarkan ilmu, menjaga stabilitas keamanan negara, berjihad, mengurusi ekonomi umat dan lain-lain, beliau صلى الله عليه وسلم masih bisa menyempatkan diri mengerjakan hal-hal yang dipandang rendah oleh sebagian suami di masa sekarang ini! Andaikan saja para suami itu mau terjun menangani urusan rumah tangga termasuk urusan dapur, insya Allah keharmonisan rumah tangga mereka akan langgeng.
b. Berpenampilan menarik di hadapan istri dan keluarga.
Dalam hadits berikut, 'Aisyah, salah seorang istri Nabi صلى الله عليه وسلم menyampaikan pengamatannya;
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ بَدَأَ بِالسِّوَاكِ
Jika memasuki rumah, hal yang pertama kali dilakukan Nabi adalah bersiwak (HR. Muslim)
c. Tidak bosan untuk terus menasehati istri dan keluarga.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengingatkan:
أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Ingatlah, hendaknya kalian berwasiat yang baik kepada para istri. (HR. Tirmidzi dan dihasankan oleh al-Albani)
Timbulnya riak-riak dalam kehidupan rumah tangga merupakan suatu hal yang lumrah. Namun, jika hal itu sampai mengotori keharmonisan jalinan kasih sayang antara suami dan istri, atau bahkan menghancurkan bahtera pernikahan, tentulah sangat berbahaya. Agar mimpi buruk itu tidaklah terjadi, seyogyanya ditumbuhkan budaya saling memahami dan kebiasaan saling menasehati antara suami dan istri.
Daripada itu, benih-benih kesalahan yang ada dalam diri pasangan suami-istri hendaknya tidaklah didiamkan begitu saja hanya karena dalih menjaga keharmonisan rumah tangga. Justru sebaliknya, kesalahan-kesalahan itu harus segera diluruskan. Dan tentunya hal itu harus dilakukan dengan cara yang elegan: tutur kata yang lembut, raut muka yang manis dan metode yang tidak menyakiti hati pasangannya.
PENUTUP
Semoga tulisan sederhana ini bisa dijadikan sebagai salah satu sarana instrospeksi diri -terutama bagi mereka yang menjadi panutan orang banyak, seperti: dai, guru, ustadz, pejabat dan yang semisalnya- untuk terus berusaha meningkatkan kualitas muamalah para panutan itu terhadap keluarga mereka masing-masing. Jika sudah demikian, berarti mereka telah benar-benar berhasil menjadi qudwah (teladan) dengan sebenarnya. Wallahu a’lam.[]

Bookmark
1. Disarikan dari Kitab al-Mau’izah al-Hasanah fi Akhlaq al-Hasanah, Karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani (hlm. 77-79)

Sumber: Majalah As-Sunnah Ed. 04-05_Th. XIV
Dinukil Dari e-Book Karya Ibnumajjah.com

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Mengingkari Kemungkaran Dengan Demonstrasi dan Pembunuhan

Written By Rachmat.M.Flimban on 08 Mei 2017 | 5/08/2017 05:17:00 AM

Mengingkari Kemungkaran Dengan Demonstrasi dan Pembunuhan
Apakah Termasuk Metode Syar'i?
Oleh
Syaikh Shalih bin Ali Al-Ghasun


Pertanyaan

Syaikh Shalih bin Ali Al-Ghasun ditanya : Dua tahun yang lalu kami mendengar ceramah sebagian da’i membahas metode-metode dakwah dan cara mengingkari kemungkaran, di dalam metode-metode tersebut mereka masukkan demonstrasi, pembunuhan dan barangkali sebagian mereka memasukkan hal tersebut dalam bab jihad Islam.

Kami mohon penjelasan Anda, apakah hal tersebut termasuk metode-metode dakwah yang syar’i ataukah termasuk bentuk bid’ah yang tercela dan tidak diperbolehkan ?

Kami mohon penjelasan, bagaimana cara bermuamalah yang sesuai dengan syari’at terhadap orang yang mengajak melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, dan berpendapat seperti itu serta menyeru kepadanya ?


Jawaban

Alhamdulillah. Telah jelas bahwasanya amar ma’ruf dan nahi mungkar, berdakwah dan memberikan petunjuk merupakan dasar agama Allah (Islam), akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di kitabNya yang mulia.

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalanNya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [An-Nahl/16 : 125]

Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Musa dan Harun kepada Fir’aun maka Allah berfirman.

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. [Thaha/20 : 44]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dengan hikmah serta memerintahkan untuk berdakwah dengan hikmah dan sabar, hal ini terdapat pada Al-Qur’an Al-Karim pada surat Al-Ashr : Bismillahirrahmanirrahim.

وَالْعَصْرِ﴿١﴾إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ﴿٢﴾إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menatapi kesabaran”. [Al-Ashr/103 : 1-3]

Hendaklah seorang da’i di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan penyeru amar ma’ruf dan nahi mungkar senantiasa menghiasi diri dengan kesabaran, mengharapkan pahala serta lapang, menerima apa yang didengar atau apa yang didapatkan ketika berdakwah fi sabilillah.

Adapun manusia yang meniti jalan yang keras -semoga Allah melindungi kita-, menyakiti manusia, menempuh jalan yang penuh kebingungan atau jalan perselisihan dan memecah belah persatuan, semua itu merupakan perkara-perkara syaithaniyah (perilaku setan), juga menjadi dasar pemikiran khawarij, mereka melakukan pembunuhan sebagai cara mengingkari kemungkaran terhadap perkara-perkara yang tidak mereka sukai dan menyelisihi aqidah mereka, menumpahkan darah, mengkafirkan orang serta masih banyak lagi.

Perbedaan cara dakwah para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta pendahulu kita dengan dakwah Khawarij serta orang-orang yang sejalan dengan aqidah mereka adalah bahwasanya para sahabat berdakwah dengan hikmah dan memberikan pelajaran yang baik, menjelaskan kebenaran, sabar, menerima apa yang terjadi, serta mengharapkan balasan dan pahala. Sedangkan metode dakwah Khawarij adalah dengan melakukan pembunuhan terhadap manusia, menumpahkan darah, mengkafirkan, memecah belah persatuan, menghancurkan kesatuan kaum muslimin yang kesemuanya jelas perbuatan yang amat hina dan diada-adakan.

Orang-orang seperti itu sebaiknya dijauhi, menjaga jarak dari mereka, berhati-hati terhadap mereka karena merekalah yang memecah belah kaum muslimin yang merupakan jama’ah penuh rahmat, mereka ini kelompok yang pantas mendapat murka dan siksa -semoga Allah melindungiku-, seandainya penduduk negeri berkumpul melakukan kebajikan, membentuk satu kesatuan maka mereka akan jaya dan berwibawa.

Jika penduduk suatu negeri berpecah belah, saling menghancurkan, berselisih serta saling memusuhi, maka yang demikian ini adalah perkara bid’ah lagi keji dan seperti jalannya orang yang terdahulu. Mereka datang dari kelompok orang-orang yang memisahkan diri dari jama’ah, yang telah membunuh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan para sahabat lainnya yang ikut dalam bai’at ridwan.

Mereka membunuh karena memimpikan kebaikan padahal mereka adalah dedengkotnya keburukan, kebid’ahan, perselisihan dan perpecahan. Merekalah yang telah menghancurkan dan melemahkan kesatuan kaum muslimin. Begitu juga jika mendapati seseorang yang berkata seperti mereka, mengambilnya serta berprasangka baik terhadap mereka (Khawarij), maka wajib untuk menjauhinya karena dia adalah bahaya bagi kaumnya, dan orang-orang yang berada di sekitarnya.

Yang benar, bahwasanya seorang muslim itu harus selalu bekerja keras, mengajak kepada kebaikan dan mengerjakannya dengan sempurna, berkata yang benar, berdakwah dengan lemah lembut, berprasangka baik kepada saudara-saudaranya dan menyadari bahwasanya kesempurnaan merupakan sesuatu yang sulit, dan yang ma’shum hanyalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Seandainya mereka lenyap maka tidak akan muncul yang lebih baik dari mereka. Sekiranya manusia-manusia itu lenyap apakah itu para pemimpin, pemegang pemerintahan, penuntut ilmu atau suatu bangsa maka akan muncul yang lebih buruk daripada mereka, karena tidaklah datang suatu masa kecuali lebih buruk dari yang sebelumnya. Siapa saja yang menginginkan agar manusia mencapai tingkat kesempurnaan atau bersih dari segala kesalahan dan kekhilafan maka ia telah sesat dan termasuk Khawarij yang telah memecah belah umat, serta menindas mereka.

Hal inilah yang ditentang oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah terhadap Rafidhah, Khawarij, Mu’tazilah serta seluruh cabang dari keburukan dan kebid’ahan.


(Majalah Safinah An-Najah edisi 2 Januari 1991)

[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain bin Said Ali Sufran Al-Qathani, Penerjemah Andi Masyudin, Terbitan Pustaka At-Tazkia, Juni 2004]

Sumber: Almanhaj.or.id


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

 
Support : Blog author | Rachmat.M,MA | Duta Asri Palem 3
Copyright © 2013. HOSE AL ISLAM - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger